Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengikuti kegiatan Coaching Clinic Tematik yang dilaksanakan secara virtual bertempat di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengikuti kegiatan Coaching Clinic Tematik yang dilaksanakan secara virtual bertempat di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

KEJATI SUMBAR – Rabu, 7 Januari 2026, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Burhan, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi dan jajaran Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumbar mengikuti kegiatan Coaching Clinic Tematik yang dilaksanakan secara virtual, bertempat di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan adanya permasalahan yang bersifat mendesak dan konkret di lapangan terkait penanganan perkara Judi Online (Judol), sehingga diperlukan arahan serta solusi yang tepat dan komprehensif.

Coaching clinic tematik ini dipimpin oleh Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., yang memberikan pemaparan, arahan, serta penguatan kebijakan dalam penanganan perkara Judi Online guna mewujudkan keseragaman persepsi dan peningkatan kualitas penanganan perkara di jajaran Tindak Pidana Umum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Tindak Pidana Umum Kejati Sumbar semakin profesional, responsif, dan optimal dalam menangani perkara Judi Online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial