Penertiban Tanbang Tanpa Izin

Penertiban Tanbang Tanpa Izin

Kamis, 15 Januari 2026, Asisten Tindak Pidana Khusus Fajar Mufti, S.H., M.Hum. dan Asisten Pidana Militer Kolonel Kum Budiharto, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Penertiban Tambang Tanpa Izin yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam penegakan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur instansi dan personel terkait, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Seluruh peserta menunjukkan kesiapan dan keseriusan untuk mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin, Bapak Helmi, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak guna menekan praktik pertambangan tanpa izin. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial