Koordinasi Sinkronisasi dan Evaluasi

Koordinasi Sinkronisasi dan Evaluasi

KEJATI SUMBAR - Rabu, 28 Januari 2026, Ketua Tim Rombongan Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumbar Marlinov SH melaksanakan kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Evaluasi ke Kejaksaan Negeri Padang Panjang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang pemulihan aset, khususnya dalam mengoptimalkan Penelusuran, Pengamanan, serta Pemanfaatan Aset hasil tindak pidana agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.

Melalui kegiatan koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam pemulihan aset secara optimal, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial