Kajati menjadi Narasumber pengadaan Barang dan Jasa

Kajati menjadi Narasumber pengadaan Barang dan Jasa

KEJATI SUMBAR - Kamis, 12 Februari 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa serta pengendalian gratifikasi di lingkungan rumah sakit yang diselenggarakan oleh RSUP Dr. M. Djamil Padang.

Dalam acara bertema “Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Rumah Sakit”, Kajati Sumbar menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang, Bapak Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua beserta jajaran direksi dan manajemen. Turut hadir pula para Direktur RSUD se-Sumatera Barat, Direktur Poltekkes, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta para pejabat pengadaan dari lingkungan rumah sakit yang menjadi bagian dari forum diskusi dan berbagi pengalaman.

“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai regulasi. Pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi komitmen moral untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan”

Melalui momentum ini, diharapkan seluruh pihak mampu mengimplementasikan prinsip tata kelola yang baik demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial