Jaksa Sahabat Guru
KEJATI SUMBAR - Kamis, 26 Februari 2026, seluruh Kajari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dan Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Sahabat Guru yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan serta para Kepala Sekolah pada masing-masing daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Pendidikan, serta para Kepala Sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayah kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, para Kajari menegaskan bahwa institusi Kejaksaan merupakan mitra dan sahabat bagi pihak sekolah. Sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan hadir untuk memastikan dan mengawal setiap program pembangunan di sektor pendidikan berjalan dengan baik, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para Kajari juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program revitalisasi dan kegiatan pendidikan lainnya agar terlaksana sesuai aturan serta terhindar dari permasalahan hukum, baik yang berkaitan dengan aspek administrasi maupun pengelolaan anggaran. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya pelaksanaan program yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.
Dalam kesempatan tersebut, juga di tegaskan menegaskan bahwa apabila terdapat oknum yang melakukan tekanan, intimidasi, atau tindakan yang menghambat proses pembangunan di lingkungan sekolah, pihak sekolah diminta untuk segera berkoordinasi dengan Kejaksaan guna memperoleh klarifikasi serta langkah hukum sesuai kewenangan. Hal ini penting demi memastikan anggaran pendidikan dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi dunia pendidikan.