Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan
KEJATI SUMBAR - Kamis, 26 Februari 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Kajari Payakumbuh menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Kolaboratif Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kejati Sumbar serta menegaskan pentingnya sinergi dan pendampingan hukum dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sumbar hadir sekaligus sebagai narasumber, memberikan pemaparan terkait upaya preventif penyalahgunaan kewenangan serta pendampingan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dengan pola kolaboratif dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Kegiatan yang mengangkat tema “Upaya Preventif Penyalahgunaan Kewenangan dan Pendampingan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi dengan Pola Kolaboratif dalam Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota” ini diselenggarakan di Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, serta berintegritas demi kemajuan Kabupaten Lima Puluh Kota.