Focus Group Discussion

Focus Group Discussion

KEJATI SUMBAR – Kamis, 5 Maret 2026, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Basril G., S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion mengenai “Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara” secara virtual melalui zoom meeting di lantai 3 Kejati Sumbar.

FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat koordinasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar dapat dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai strategi pengelolaan aset negara, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga pengawasan terhadap aset yang dimiliki oleh instansi pemerintah.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menekankan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga berharap kegiatan FGD ini dapat memperkuat pemahaman serta koordinasi antar satuan kerja dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran dapat semakin optimal dalam mengelola aset negara sesuai ketentuan yang berlaku, serta memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mendukung tata kelola BMN yang lebih baik di lingkungan Kejaksaan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial