Monotoring dan Evaluasi Fly Over Sitinjau Lauik
KEJATI SUMBAR — Senin, 9 Maret 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Padang, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Proyek Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tahap Pertama yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 7 Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang, Bapak Raimundus Nggajo, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang terlibat dalam percepatan pembangunan infrastruktur strategis tersebut.
Adapun tujuan utama dari rapat monitoring dan evaluasi ini antara lain untuk memperoleh informasi terbaru terkait data bidang tanah yang akan diserahkan dari Satgas kepada PPK, serta data bidang tanah yang akan diajukan ke Pengadilan untuk proses konsinyasi. Selain itu, rapat juga membahas perkiraan waktu pelaksanaan konsinyasi oleh pihak Pengadilan guna mempercepat proses pembayaran kepada pihak yang berhak.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas persiapan penyerahan berkas pengadaan tanah yang telah clear and clean, yang direncanakan akan dilaksanakan pada 13 Maret 2026 di Kota Padang.
Kehadiran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen dalam mengawal proses pembangunan infrastruktur strategis daerah, khususnya pada aspek pendampingan hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga setiap tahapan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.