Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Terima Audiensi Mahasiswa UIN Imam Bonjol
Jum’at, 13 Maret 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menerima audiensi mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, di Kantor Kejati Sumbar. Audiensi ini membahas perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada UIN Imam Bonjol Padang.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar menjelaskan bahwa Kejati Sumbar telah menerima laporan dugaan (lapdu) yang kemudian dilakukan penelaahan setelah disposisi pimpinan. Berdasarkan hasil analisis yang dikaitkan dengan peraturan yang berlaku, ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Saat ini tim penyelidik masih melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang berkaitan, termasuk dari internal UIN Imam Bonjol Padang, dengan total 23 orang saksi yang telah dimintai keterangan.
Selain itu disampaikan bahwa pada pembangunan UIN tahun 2018 pernah dilakukan penyidikan terkait permasalahan lahan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sementara itu, terhadap kegiatan pembangunan, penggunaan anggaran, serta sewa dan pengadaan ekskavator juga tengah didalami melalui proses penyelidikan, termasuk dengan telah dimintainya keterangan dari pimpinan UIN yang lama maupun yang baru.
Audiensi berlangsung secara dialog interaktif antara mahasiswa dan pihak Kejaksaan guna memberikan penjelasan serta menampung aspirasi mahasiswa terkait penanganan perkara tersebut.