Jaksa Mengajar SMA N 10 Padang

Jaksa Mengajar SMA N 10 Padang

Selasa, 05 Mei 2026, Dalam upayanya untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali melanjutkan program “Jaksa Mengajar”. Kali ini kegiatan dilaksanakan di SMA Negeri 10 Padang.

Tim dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., memberikan pembelajaran hukum kepada pelajar sebagai pondasi masa depan bangsa.

Sebanyak 10 orang jaksa Kejaksaan Tinggi Sumbar turut ambil bagian dalam kegiatan ini membawakan materi hukum secara interaktif dengan memanfaatkan teknologi visual, serta menghubungkan materi dengan kehidupan sehari-hari menciptakan suasana kelas yang santai namun fokus. Para siswa mendapatkan pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan serta perannya dalam sistem hukum nasional.

Program Jaksa Mengajar merupakan sebuah inovasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk ikut serta membangun pendidikan dan karakter siswa menjadi generasi yang pintar, produktif, inovatif, sadar hukum dan berintegritas dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Dalam pelaksanaannya, Jaksa yang mendatangi sekolah-sekolah memberikan pengetahuan dasar tentang hukum tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial