Rapat Paripurna DPRD
KEJATI SUMBAR – Kamis, 18 Juni 2026, Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bambang Irawan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Penetapan Usul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Penyampaian Nota Pengantar.
Kehadiran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah demi terwujudnya pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Sumatera Barat.