Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing Tahun 2025

Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing Tahun 2025

KEJATI SUMBAR – Kamis, 6 November 2025, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Burhan, S.H., M.H., dan Koordinator Bidang Intelijen, Bapak Yuliandri, S.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing Tahun 2025 melalui virtual Zoom meeting di kantor Kejati Sumbar.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi berbagai potensi tindak pidana yang melibatkan orang asing di wilayah Indonesia, bersama Direktur I JAM-Intelijen, Bapak Sumurung Pandapotan Simare-mare, S.H., M.H.

Melalui forum ini diharapkan terjalin sinergi yang efektif antarinstansi dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban hukum di daerah. Kegiatan ditutup oleh JAM Intelijen, Bapak Reda Manthovani, S.H., LL.M., yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana orang asing.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial