kegiatan Penandatanganan Keputusan Bersama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat

kegiatan Penandatanganan Keputusan Bersama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat

Senin, 10 November 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Keputusan Bersama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H., dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Bapak Kunrat Kasmiri, A.Md.IP., S.Sos., M.AP., tentang Pembentukan Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Padang.

Penandatanganan keputusan bersama ini turut dihadiri oleh pejabat struktural dari kedua instansi.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Barat dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, khususnya di lingkungan Rupbasan Kelas I Padang.

Melalui kerja sama ini diharapkan dapat terjalin koordinasi yang lebih efektif antar Instansi dalam menjaga, menata, mengelolah serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat.

#KejatiSumbar #KejaksaanRI #DitjenPAS #KemenkumHAM #SinergiAdhyaksa #RupbasanPadang #SumateraBarat #BMN #KolaborasiUntukNegeri

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial