Jaksa Masuk Sekolah SMA N 5 Padang
Senin, 9 Februari 2026, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan pelajar, Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali menyelenggarakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 yang bertempat di SMA Negeri 5 Padang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Benyamin Arsis, S.H., dengan mengusung tema “Edukasi dan Pembelajaran Hukum Sejak Dini”.
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, yaitu Bapak Ardi, S.H., M.H., dan Ibu Eva Robaniatun, S.H., selaku Jaksa Fungsional, serta Bapak Anton Juanda selaku Analis Hukum. Para pemateri memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMA Negeri 5 Padang secara komunikatif dan edukatif.
Adapun materi yang disampaikan meliputi tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia (tupoksi Kejaksaan), bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, serta upaya pencegahan perilaku perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para pelajar memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, meningkatkan kesadaran untuk menjauhi perilaku menyimpang, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif.